PROBOLINGGO, - Dua perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo yakni PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo.
Pada ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini disaksikan langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi, dan Ketua Koni Kabupaten Probolinggo Zainul.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca hilangnya bendera perguruan beladiri PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Probolinggo Raya.
AKBP Wisnu Wardana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dua hari yang lalu dalam rangka mempererat tali silaturahim antara kepolisian dengan perguruan pencak silat.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk perguruan pencak silat untuk menjaga dan bertanggung jawab setiap kegiatannya dan menjaga hubungan dengan baik antar perguruan pencak silat maupun dengan masyarakat, " kata AKBP Wisnu Wardana, Rabu (16/10).
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo berharap, ikrar kesepakatan yang dilaksanakan itu dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
"Kami berharap adanya ikrar ini dapat membawa kebaikan bagi semua pihak sehingga tidak terjadi lagi konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo, " tutur AKBP Wisnu Wardana.
Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi menambahkan bahwa pihaknya dari tahun kemarin sudah berkomunikasi dengan pengurus pergurian silat untuk menjalin silaturahim.
"Akan segera ditindaklanjuti rencana silaturahim dengan pengurus perguruan guna menjalin hubungan yang baik antar perguruan pencak silat, " ucap Supardi.
Seperti diketahui, pada Senin (14/10/2024), kedua perguruan pencak silat se Probolinggo Raya telah sepakat dan komitmen damai untuk menjaga Kamtibmas.
Berikut ikrar yang disepakati kedua perguruan pencak silat Kabupaten Probolinggo
1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945.
2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Dikomfirmasi terpisah, Ketua Koni Kabupaten Probolinggo, Zainul menyebut bahwa beberapa permasalahan terkait hilangnya bendera sudah dibahas di ruang Kapolres Probolinggo.
"Saya meminta kepada pengurus untuk mengagendakan silaturahim bersama perguruan dan kita semua hadir untuk menunjukkan bahwa semua perguruan pencak silat rukun tidak ada permasalahan, " pungkas Zainul. (*)